Search

Wednesday, October 27, 2010

Hutang

Hutang adalah sesuatu yang dipinjam. Seseorang atau badan usaha yang meminjam disebut debitur. Entitas yang memberikan utang disebut kreditur.

Ada dua metode pencatatan utang, yaitu account payable procedure dan voucher payable procedure.
  1. Dalam account payable procedure, catatan utang adalah berupa kartu utang yang diselenggarakan untuk setiap kreditur, yang memperlihatkan catatan mengenai nomor faktur dari pemasok, jumlah yang terutang, jumlah pembayaran, dan saldo utang.
  2. Dalam voucher payable procedure, tidak menggunakan kartu utang. Tapi menggunakan arsip voucher yang disimpan dalam arsip menurut abjad atau menurut tanggal jatuh temponya. Arsip bukti kas keluar ini berfungsi sebagai catatan utang.

No comments:

Post a Comment